Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempersilakan Polda Metro Jaya memproses pegawai gadungan yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dugaan pemerasan tersebut diyakini bakal diusut tuntas.

“Kita tunggu saja proses pemeriksaan di PMJ,” kata Setyo melalui pesan singkat kepada VOI yang dikutip Sabtu, 11 April.

Sedangkan saat disinggung perihal upaya Sahroni mengklarifikasi Pimpinan KPK saat pemerasan terjadi, Setyo tak mau banyak bicara. Katanya, biar Polda Metro Jaya yang memberi penjelasan.

“Apapun hasilnya, pasti akan disampaikan oleh Polda,” tegasnya.

Adapun informasi penangkapan pegawai gadungan yang memeras Sahroni disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 10 April. Katanya, tim gabungan dari komisi antirasuah dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang di sebuah rumah yang ada di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April.

Perbuatan ini disinyalir sudah dilakukan beberapa kali. Mereka menggunakan modus bisa mengatur perkara dan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

“Ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan gitu, ya,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April.

Sementara itu, Ahmad Sahroni mengatakan dirinya didatangi seorang perempuan atas nama Pimpinan KPK yang minta uang sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. “Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya,” kata Sahroni lewat keterangannya.

“Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” sambung dia.

Pimpinan komisi hukum DPR itu lantas mengkonfirmasi ke pimpinan KPK dan menyangkal adanya utusan tersebut. "Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkapnya.

Setelah adanya informasi dari Sahroni, KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dilanjutkan dengan laporan resmi dari Bendahara Umum DPP NasDem itu.

“Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkasnya.