JAKARTA - Indonesia mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang menyebabkan lebih dari seribu orang tewas dan luka-luka, memperingatkan hal tersebut berisiko memperburuk ketegangan global.
Dalam unggahannya di media sosial X pada Hari Kamis Kementerian Luar Negeri RI menuliskan, "Indonesia mengecam keras berbagai serangan Israel terhadap Beirut dan berbagai wilayah di Lebanon yang telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik."
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global," tegas Kemlu RI, seperti dikutip (9/4).
Israel melancarkan serangan ke Lebanon beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dengan Iran diumumkan. Israel mengatakan Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan.
Pengeboman kembali dilakukan setelah Israel mengatakan mendukung Presiden AS Donald Trump yang memutuskan gencatan senjata, tetapi tidak termasuk di Lebanon.
Militer Israel (IDF) yang kembali melakukan serangan ke Lebanon pada 2 Maret, menggempur Lebanon pada Hari Rabu dengan dalih menargetkan kelompok Hizbullah.
"Aktivitas teroris Hizbullah memaksa IDF untuk bertindak tegas terhadapnya. IDF tidak bermaksud untuk membahayakan Anda. Demi keselamatan Anda, Anda harus segera mengungsi dari rumah Anda," kata juru bicara IDF Avichaya Adraee dikutip dari The Telegraph.
BACA JUGA:
Pertahanan Sipil Lebanon mengatakan serangan Israel di seluruh Lebanon pada Hari Rabu menewaskan 254 orang, sementara petugas kesehatan mengatakan 837 orang lainnya terluka.
"Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, sesuai dengan kewajiban hukum internasional," tulis Kemlu RI.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi," pungkas cuitan tersebut.