Bagikan:

JAKARTA - Kenaikan harga avtur mulai menekan biaya penerbangan haji. Garuda Indonesia dan Saudia sudah mengajukan tambahan biaya per jemaah. Namun Presiden Prabowo Subianto memutuskan lonjakan itu tidak boleh dibebankan kepada jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Garuda mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia meminta tambahan 480 dolar AS per jemaah, atau sekitar Rp8 juta.

“Keputusan Presiden memerintahkan kepada kami bahwasanya tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April.

Menurut Dahnil, pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi force majeure, termasuk dari Pemerintah Saudia, sambil melihat situasi lain yang ikut memengaruhi biaya penerbangan haji.

Meski ada tekanan biaya dari maskapai, Presiden tetap menghendaki ongkos haji turun Rp2 juta. Artinya, tidak ada kenaikan biaya haji yang ditagihkan ke jemaah. Kenaikan berbagai komponen itu, kata Dahnil, akan ditanggulangi oleh APBN dan dibahas lebih lanjut bersama BPKH terkait pengelolaan keuangan haji.

Besaran beban yang disiapkan negara diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun. Angka itu merupakan total sementara dari seluruh kenaikan biaya yang muncul akibat lonjakan avtur dan komponen lain. Meski begitu, pemerintah masih akan menghitung ulang nilai finalnya.

“Kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya,” ujar Dahnil.

Soal mekanisme penyaluran anggaran, pemerintah belum membuka rinciannya. Dahnil hanya menyebut pembahasan teknis akan dilakukan lebih lanjut.