JAKARTA - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat penambahan 183 kasus baru COVID-19 sehingga saat ini totalnya mencapai 1.413 kasus aktif. Banyaknya kasus aktif di Kudus membuat pihak terkait harus bekerja lebih keras mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Lonjakan kasus saat ini merupakan tambahan kasus sebelumnya yang hasil tes usap tenggorokan PCR-nya belum keluar karena masuk daftar antrean," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus yang juga Bupati Kudus Hartopo dikutip dari ANTARA di Kudus, Sabtu, 5 Juni.
Pihaknya juga mencatat total kasus COVID-19 di daerah itu sejak awal pandemi Maret 2020 hingga saat ini mencapai 8.393 kasus, baik aktif maupun sudah sembuh.
Ia berharap dengan dukungan banyak pihak, lonjakan kasus COVID-19 di Kudus bisa menurun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nasiban menambahkan jumlah kasus aktif 1.413 kasus, sedangkan yang dirawat 396 kasus dan isolasi mandiri 1.230 kasus.
Ia mengungkapkan jumlah kasus itu jika dibandingkan dengan jumlah kasus awal Juni 2021 yang tercatat 1.232 kasus, saat ini naik menjadi 1.413 kasus. Dari jumlah 1.232 kasus, 294 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri 938 kasus.
BACA JUGA:
Untuk kasus meninggal masih berfluktuasi karena awal Juni 2021 hanya enam kasus, sedangkan 2 Juni 2021 hanya lima kasus, kemudian 4 Juni 2021 naik menjadi 22 kasus, dan hari ini (5/6) turun menjadi 17 kasus.
Kasus sembuh juga berfluktuasi karena 2 Juni 2021 tercatat 74 kasus, kemudian 4 Juni 2021 naik menjadi 111 kasus, sedangkan hari ini (5/6) turun menjadi 18 kasus.
Lonjakan kasus membuat pemerintah terpaksa menutup semua objek wisata dan pasar tiban untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memutus mata rantai penularan. Selain itu, membuat surat edaran yang mengimbau masyarakat selama dua hari di rumah, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6).
Usaha kuliner di Kudus juga diminta turut mendukung upaya menekan penyebaran virus dengan hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang, atau tidak boleh makan di tempat demi menghindari kerumunan.