JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjut aduan warga melalui platform JAKI yang menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) agar seolah laporan tersebut terselesaikan.
Pemeriksaan menyasar Lurah Kalisari hingga jajaran terkait di tingkat Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta Timur. Langkah ini diambil menyusul temuan respons aduan warga yang dinilai tidak sesuai kondisi lapangan karena memanfaatkan gambar hasil rekayasa AI.
Pramono menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan aduan tersebut harus diberikan sanksi.
"Yang urusan dengan AI yang ada di JAKI Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasubdin-nya. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April.
Menurut Pramono, penggunaan AI dalam konteks tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berujung pada informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Respons terhadap aduan warga, kata dia, harus mencerminkan kondisi sebenarnya, bukan sekadar formalitas penyelesaian.
"Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting," tegas Pramono
Pramono juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar tidak memaksakan laporan selesai jika pekerjaan di lapangan belum tuntas. "Lebih baik misalnya, kalau belum selesai, ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," lanjutnya.
Sebelumnya, akun media sosial Threads @seinsh mengadukan laporan mengenai parkir liar di kawasan permukiman. Di mana, yang bersangkutan telah melaporkan ke tingkat kelurahan namun belum juga ditindaklanjuti. Saat dia melaporkan lewat aplikasi JAKI, petugas telah melampirkan foto tindak lanjut penanganan. Namun, disinyalir, foto tersebut dibuat dengan teknologi AI.
"Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir)," ungkap akun @seinsh.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyadari kasus ini mencoreng upaya pelayanan publik yang selama ini dibangun melalui sistem aduan digital. Pemprov menegaskan integritas dalam setiap proses tindak lanjut tidak bisa ditawar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif," kata Budi kepada wartawan.
BACA JUGA:
Kini, Budi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan yang berperan sebagai validator akhir dalam proses tersebut.
"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ujar Budi.