Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka tepat waktu menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2025.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut batas akhir pelaporan bagi wajib lapor sudah ditutup pada 31 Maret kemarin.

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April.

Budi menyebut kekayaan keduanya bisa diakses publik secara terbuka melalui laman lhkpn.kpk.go.id. Kepatuhan Prabowo-Gibran harus jadi contoh semua pejabat.

"Bagaimana kemudian kita sebagai penyelenggaran negara, sebagai wajib lapor maupun sebagai aparatur sipil negara, juga punya komitmen tinggi untuk transparan, untuk akuntabel atas aset ataupun harta yang kita miliki sebagai rangkaian kita sebagai penyelenggaran negara ataupun wajib lapor yang diberikan amanah suatu jabatan publik," tegasnya.

"Untuk itu teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," sambung dia.

Adapun KPK telah menerima 393.922 LHKPN dari total 431.785 pihak wajib lapor pada Senin, 30 Maret. Jumlah ini setara 91,23 persen dari total persentase keseluruhan wajib lapor.

Budi mengatakan pihak yang paling taat melaporkan kekayaan adalah dari lembaga yudikatif dengan persentase 99,92 persen. Sementara legislatif menjadi sektor yang persentasenya paling rendah.

"Berdasarkan sektor, tingkat pelaporan tertinggi tercatat pada bidang yudikatif dengan capaian 99,92 persen dari 19.021 WL. Disusul sektor eksekutif sebesar 92,51 persen dari 346.214 WL serta BUMN/BUMD sebesar 89,7 persen dari 46.119 WL," jelas Budi.

"Sementara itu, sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 WL," pungkasnya.