Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mengirim surat pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan aduan 75 pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam pada Senin, 31 Mei lalu mengatakan, pemanggilan ini belum akan dilakukan karena pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu temuan yang sudah ada.

"Belum (kirim surat ke pimpinan, red). Kami harus menyelesaikan ini (pemeriksaan saksi pegawai KPK, red), melihat struktur, temuan-temuan kami. Karena itu akan menjadi bekal untuk memperdalam apa yang selayaknya diperdalam," kata Anam kepada wartawan seperti dikutip Jumat, 4 Mei.

Setelah proses ini rampung, selanjutnya Komnas HAM akan meminta keterangan pimpinan KPK jika diperlukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan TWK. Termasuk, objektivitas tes alih status aparatur sipil negara atau ASN juga bakal digali.

"Dalam konteks pimpinan KPK, ya kalau dalam hak asasi manusia ini bisa menjadi ajang untuk mereka semua memberikan klarifikasi dan sebagainya. Nanti kita lihat objektifitasnya seperti apa, sesuai enggak dengan hukum, sesuai enggak dengan HAM, sesuai enggak dengan kaidah-kaidah kebiasaan kita soal bagaimana mendudukan kebangsaan kita," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara perihal rencana pemanggilan terhadap dirinya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia mengaku sudah membahas rencana pemanggilan ini bersama empat pimpinan KPK lainnya meski belum tahu apa yang akan digali dari dirinya.

"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM. Tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni.

Pembahasan ini dilakukan karena pola kepemimpinan di komisi antirasuah tersebut adalah kolektif kolegial. 

"Sehingga apa pun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus tanggung jawab bersama secara tanggung renteng," tegasnya.

Namun, dirinya menampik jika disebut akan datang dalam pemanggilan tersebut. "Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu lho," ungkapnya.