JAKARTA – Pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan praktik pengambilalihan partai politik oleh pihak luar atau begal partai merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Adi Prayitno dalam Seminar Nasional yang digelar Pinter Hukum bertajuk ‘Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal’ di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 28 Maret.
Menurutnya, partai politik yang sehat seharusnya dibangun di atas sistem meritokrasi dan kaderisasi yang jelas. Rekrutmen instan yang mengabaikan peoses internal tak boleh terjadi
“Tidak sehat jika partai politik, dengan alasan apa pun, merekrut orang yang tidak jelas, lalu tiba-tiba menjadi ketua umum. Fenomena seperti ini ada dan berpotensi merusak demokrasi dalam tubuh partai,” kata Adi dalam acara tersebut.
BACA JUGA:
Praktik ini dinilai berbahaya karena merusak tatanan internal partai politik. Apalagi, jika pihak luar tersebut tidak memiliki rekam jejak dalam partai tiba-tiba masuk dan mengambil posisi strategis.
Menurutnya, independensi partai harus dijaga dari segala bentuk intervensi eksternal. Sebab, kekuatan partai terletak pada sistem rekrutmen yang sehat dan kaderisasi yang berkelanjutan.
“Partai politik bukan seperti ‘rental mobil’ yang bisa digunakan untuk kepentingan Pemilu, lalu ditinggalkan. Jika itu terjadi, partai bisa hancur dan kehilangan arah,” tegasnya.
Adi juga mengingatkan praktik “membegal” partai bukan sekadar isu internal, tetapi sudah menjadi ancaman nyata bagi demokrasi secara lebih luas.
“Ketika ada pihak di luar partai yang tiba-tiba ingin menguasai dan merebut posisi ketua umum tanpa proses kaderisasi, itu jelas merusak demokrasi dan merusak partai. Contohnya sudah banyak, terutama dalam dinamika politik pascareformasi,” pungkasnya.