Bagikan:

BADUNG - Polres Badung tengah memburu dua terduga pelaku penusukan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Rene Pouw (49). Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk pacar korban dan warga sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Badung, Bali, pada Senin 23 Maret malam.

Berdasarkan keterangan awal, korban bersama pacarnya, Pujiati, berjalan dari Villa Nomor 3 untuk mengecek meteran listrik yang berada di sisi Villa Nomor 1. Saat itu, dua pelaku tiba-tiba menyerang korban secara brutal.

Korban sempat meminta Pujiati melarikan diri dan bersembunyi di Villa Nomor 3. Pelaku sempat mencari Pujiati, tetapi tidak menemukannya, lalu kembali menyerang korban yang sudah terkapar sebelum akhirnya melarikan diri.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Polisi juga terus mengembangkan pemeriksaan dari para saksi.

“Sejauh ini, kami telah memeriksa lima saksi, termasuk warga sekitar, pacar korban, serta saksi yang melintas saat kejadian. Pemeriksaan akan terus berkembang,” ujar Joseph Kamis 26 Maret.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang. Namun, identitas maupun asal pelaku, apakah WNA atau warga lokal, masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan,” katanya.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya interaksi atau percakapan antara korban dan pelaku sebelum kejadian, termasuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Semua masih kami dalami, termasuk dugaan adanya percakapan antara korban dan pelaku yang dapat terungkap dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui pernah datang ke Bali pada 2022 dan mulai menetap sejak 2024 untuk menjalankan usaha. Namun, jenis usaha yang dijalankan masih dalam pendalaman. Kapolres menyebutkan, korban baru tiga hari menginap di Villa Amira sebelum kejadian tragis tersebut.

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke RS BIMC. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.29 Wita akibat kehabisan darah. Polisi menduga korban diserang menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Di lokasi, Villa Amira masih menyisakan bercak darah di lantai hingga dinding bangunan. Suasana di sekitar lokasi terlihat sepi, dan sebagian warga enggan memberikan keterangan.

Hingga kini, Polres Badung terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.