WONOSOBO - Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, memastikan tradisi balon udara yang digelar masyarakat saat Idulfitri 2026 telah memenuhi prosedur keselamatan, yakni dengan cara ditambatkan dan tidak dilepas secara liar.
Wakil Kepala Polres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan penerbangan maupun risiko kebakaran.
“Pengawasan ini kami lakukan agar tradisi tetap berjalan, namun tidak membahayakan keselamatan,” ujarnya di Wonosobo, Antara, Minggu, 22 Maret.
Tradisi balon udara di Kabupaten Wonosobo kembali digelar mulai H+2 Lebaran 2026 dan berlangsung di sejumlah lokasi. Kegiatan tahunan ini menjadi daya tarik wisata sekaligus bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat.
Agustinus menyampaikan, pihaknya bersama jajaran melakukan patroli ke sejumlah titik pelaksanaan festival, seperti Lapangan Lumajang di Watumalang, Lapangan Gemblengan Garu, Lapangan Wonolelo, Tanjung Sari Land Sapuran, Lapangan Kembaran Kalikajar, hingga Lapangan Butuh Kalikajar.
Di berbagai lokasi tersebut, masyarakat tampak antusias mengikuti festival balon udara yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Ia menegaskan, kepolisian mendukung pelestarian tradisi tersebut selama dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung tradisi balon udara sebagai kearifan lokal masyarakat Wonosobo. Namun demikian, kami mengingatkan agar pelaksanaannya tetap sesuai prosedur, yakni balon harus ditambatkan sehingga tidak membahayakan keselamatan,” katanya.
Menurut dia, kehadiran aparat kepolisian juga merupakan bentuk pelayanan dan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Polres Wonosobo turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri.
BACA JUGA:
Dengan demikian, tradisi balon udara di Wonosobo diharapkan tetap lestari dan menjadi daya tarik wisata yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan.