Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat KPK melalui pesan singkat. Peringatan ini disampaikan setelah adanya laporan masyarakat.

“KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp atau WA mengatasnamakan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis, 19 Maret.

Adapun Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK saat ini dijabat Elli Kusumatuti. “Dalam pesan yang beredar, pihak tersebut mengklaim dirinya sebagai Deputi KPK dan menghubungi pimpinan badan usaha,” ungkap Budi.

Budi memastikan pesan yang beredar itu bukan dikirimkan oleh Elli selaku Deputi Korsup KPK dan diyakini sebagai modus penipuan. Sehingga, publik diminta hati-hati ketika menerima pesan serupa.

“Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut,” tegasnya.

KPK juga minta masyarakat hati-hati dengan modus penipuan atau pemerasan terkait pengurusan perkara maupun sumbangan. “Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi,” ujar Budi.

Jika menemukan modus semacam ini, Budi meminta masyarakat silakan mengadu langsung ke KPK atau pihak kepolisian. Pelaporan ke lembaga secara langsung bisa dilakukan melalui Call Center 198 atau [email protected].

Pengaduan ini juga bisa dilakukan di momen libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. “Dengan tetap terbukanya akses ini, KPK berharap partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Budi.