JAKARTA - Dua orang pelaku pencurian motor bersenjata tajam dengan inisial AW (26) dan I (26) berhasil dipergoki warga saat melancarkan aksi pencurian di Jalan Topas, RT 04/02, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku warga Lampung tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi kejadian. Kemudian kedua pelaku dibawa ke pos warga RW 02, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, kejadian berawal terjadi saat kedua pelaku menyatroni rumah korban berinisial K di lokasi kejadian.
"Satu orang pelaku mengambil motor dari dalam rumah korban dengan cara merusak kunci motor secara paksa. Sementara satu orang pelaku lainnya mengawasi situasi di luar rumah korban," kata Iptu Erlyn saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 4 Februari 2026.
Pelaku berhasil mengambil motor milik korban dari dalam rumah tersebut. Kemudian saat motor dibawa ke luar rumah, aksi keduanya berhasil diketahui tetangga depan rumah korban.
BACA JUGA:
"Ternyata ada saksi yang melihat dua pelaku, kemudian saksi berhaisl menangkap kedua pelaku secara bersamaan," ujarnya.
Pelaku kemudian diamankan ke pos RW setempat. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 1 kunci letter T, 3 mata kunci yang sudah dimodifikasi, 1 magnet pembuka kunci dan sebilah pisau milik pelaku.
"Kedua pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga mencari rekaman cctv untuk kelengkapan bukti," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan roda dua.