JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi angin kencang di wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4–5 Maret 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, mengatakan peringatan dini tersebut merujuk pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.
"Wilayah terdampak di perairan Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta dengan potensi kecepatan angin maksimum 20 knot pada malam hingga dini hari," kata Isnawa dalam keterangannya, Rabu, 4 Maret.
Kecepatan angin tersebut masuk dalam Skala Beaufort 5 yang dapat memicu gelombang dan meningkatkan risiko di laut.
Untuk tinggi gelombang, BMKG memprakirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter atau kategori rendah di Perairan Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta, Perairan Bekasi–Karawang, Subang, dan Indramayu.
Meski tergolong rendah, Isnawa mengingatkan adanya risiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko tinggi saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang berisiko pada angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter, sementara kapal ferry saat angin melampaui 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Adapun kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar berisiko jika kecepatan angin melebihi 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Selain sektor pelayaran, BPBD juga mengingatkan warga mewaspadai dampak angin kencang di darat.
"Waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan di sekitar kita," ujar Isnawa.
Isnawa meminta warga memastikan kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang di luar ruangan, serta menghindari area rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil.