Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi angin kencang yang melanda wilayah Jakarta hingga perairan Kepulauan Seribu pada 5–6 Maret 2026. Peringatan dini ini disampaikan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.

Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan potensi angin kencang diperkirakan terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, dan Teluk Jakarta selama periode tersebut.

"Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tentang peringatan dini angin kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta yang berlaku 5-6 Maret 2026," kata Isnawa dalam keterangannya, Kamis, 5 Maret.

Di wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta, kecepatan angin maksimum diperkirakan mencapai 20–25 knot. Sementara secara umum, potensi angin kencang dapat mencapai 20–30 knot atau sekitar 37–55 kilometer per jam.

"Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi dampak potensi angin kencang 20-30 knot (37 km-55 km/jam), Skala Beaufort (5-7) yang dapat terjadi pada tanggal 05-06 Maret 2026," ujar Isnawa.

Meski demikian, tinggi gelombang laut diperkirakan masih dalam kategori rendah. BMKG memperkirakan tinggi gelombang berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter di sejumlah perairan, termasuk Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta, Perairan Bekasi-Karawang, Subang, hingga Indramayu.

BPBD mengingatkan potensi risiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal kecil seperti perahu nelayan. Kondisi angin kencang dapat meningkatkan risiko jika kecepatan angin melebihi ambang batas tertentu disertai gelombang tinggi.

Selain itu, angin kencang juga berpotensi menimbulkan dampak di darat. Warga diminta mewaspadai kemungkinan pohon tumbang, papan reklame roboh, hingga kerusakan bangunan nonpermanen terutama di kawasan pesisir.

"Himbauan waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, papan reklame dan tiang yang tidak kokoh, bangunan non permanen di kawasan pantai yang mudah roboh diterpa angin, gesekan antar kapal yang bersandar terlalu rapat di pelabuhan," tutur Isnawa.

BPBD juga mengimbau masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca berangin. Pemilik bangunan sementara di wilayah pesisir diminta memperkuat struktur bangunan agar tidak mudah roboh.

Selain itu, pengelola pelabuhan dan pemilik kapal diingatkan untuk mengatur jarak sandar kapal agar tidak saling bergesekan ketika terjadi angin kencang.