JAKARTA - Presiden AS Donald Trump mengatakan hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah mereka buat sebelum keputusan Mahkamah Agung AS terkait tarif dikeluarkan.
Trump menyampaikan hal tersebut dalam pidato tahunan Presiden AS di hadapan Kongres di Gedung Capitol, Washington, DC, yang dipantau secara daring dari Jakarta pada Rabu.
“Mengetahui kekuatan hukum yang saya, sebagai Presiden, miliki untuk membuat kesepakatan baru bisa jauh lebih buruk bagi mereka, oleh karena itu, mereka akan terus bekerja di jalur sukses yang sama yang telah kita negosiasikan sebelum keterlibatan Mahkamah Agung yang disayangkan,” ujar Trump.
Pada 20 Februari, Mahkamah Agung AS memutuskan Presiden AS Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Trump kemudian mengumumkan “tarif impor global” sebesar 10 persen tak lama setelah keputusan Mahkamah Agung AS itu keluar.
Pada 21 Februari, Presiden Prabowo Subianto menilai tarif 10 persen itu menguntungkan bagi Indonesia, sembari menyatakan Indonesia siap untuk menghadapi semua kemungkinan.
Pemerintah Indonesia memastikan perjanjian dagang antara Indonesia dan AS tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meski terdapat putusan terbaru dari Mahkamah Agung AS terkait kebijakan tarif Trump.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pada 19 Februari, Indonesia dan AS telah menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumenAgreement on Reciprocal Trade(ART) yang telah resmi ditandatangani oleh kedua kepala negara.
Secara umum, AS akan tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor Indonesia. Namun, pemerintah AS memberikan pengecualian khusus untuk produk tertentu yang telah diidentifikasi dalam perjanjian.
MenurutAl Jazeera, Korea Selatan telah mengeluarkan pernyataan pemerintah akan meninjau kesepakatan perdagangan tersebut dan membuat keputusan demi kepentingan nasional.
Senada dengan Korea Selatan, Meksiko mengatakan akan meninjau dengan cermat keputusan Mahkamah Agung AS untuk menilai cakupannya dan sejauh mana Meksiko mungkin terpengaruh.
Sementara itu, Kanada menyambut baik keputusan Mahkamah Agung AS tetapi menunjukkan masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi.