JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda pemeriksaan eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur pada hari ini. Dia seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya sebenarnya dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari. Namun, permintaan keterangan urung dilakukan karena dia tidak hadir dengan alasan sudah agenda yang lebih dulu terjadwal
Setelah itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik sebenarnya kembali menjadwalkan pemeriksaan. Tapi, pihak mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kembali meminta penundaan pada pekan depan.
Adapun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hingga saat ini belum menjelaskan perihal penjadwalan ulang Budi Karya. Dia hanya menyatakan penyidik terus berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 25 Februari.
KPK mengingatkan Budi Karya kooperatif memenuhi panggilan penyidiknya. “Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara.”
Sebagai informasi, Budi Karya dalam persidangan pernah disebut bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, mantan menteri tersebut juga ikut aliran uang korupsi dalam kasus tersebut. Dari berbagai pemberitaan, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah.
BACA JUGA:
Terkait informasi ini, KPK sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Dia dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.
Ia diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.