Bagikan:

BOGOR – Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menegaskan tidak ada sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) selama Ramadan 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Bogor. Larangan tersebut ditegaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci.

“Iya, sweeping tidak diperbolehkan. Kami dari Polres Bogor akan melaksanakan patroli gabungan setiap malam selama bulan Ramadhan,” kata Wikha dikutip Antara, Kamis 19 Februari.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, sehingga tidak dibenarkan adanya razia sepihak oleh kelompok tertentu dengan alasan apa pun. Untuk itu, jajaran kepolisian akan mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin.

Patroli gabungan melibatkan Satsamapta, Satlantas, serta dukungan Brimob Kedung Halang. Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik rawan di Kabupaten Bogor dan dibagi dalam tiga waktu, yakni menjelang berbuka puasa, menjelang pelaksanaan salat tarawih, serta menjelang sahur.

Menurut Wikha, langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban, termasuk Sahur On The Road (SOTR) yang mengarah pada tawuran, balap liar, perang sarung, hingga aksi premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bulan Ramadhan untuk kegiatan yang positif, seperti tadarus Alquran dan kajian keagamaan di masjid, bukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga ditingkatkan di kawasan keramaian yang biasa menjadi lokasi ngabuburit guna mengantisipasi balap liar maupun tindak kriminalitas. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti petugas.

Ia berharap, dengan patroli intensif selama Ramadan dan larangan tegas terhadap sweeping ormas, situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.