JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyayangkan aksi sweeping warung yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas kelompok yang melakukan razia tempat makan selama Ramadan.
Abdullah menegaskan, semua warga negara harus tunduk kepada aturan yang sudah ditetapkan di Indonesia sebagai negara hukum. Dia mengingatkan, tidak boleh ada orang yang main hukum sendiri dengan melakukan razia.
"Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri," ujar Abdullah, Kamis, 13 Maret.
Legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah itu menegaskan, ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan razia apalagi men-sweeping warung makan saat Ramadan. Terlebih razia itu dilakukan dengan cara-cara kasar dan arogan.
Abdullah mengatakan pemerintah daerah sudah mengatur terkait operasional tempat makan restoran selama Ramadan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat makan, kata dia, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silahkan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama," katanya.
Menurut Abdullah, jika ada tempat makan yang masih buka selama Ramadan maka bukan berarti melanggar aturan. Karena, tidak semua orang berpuasa saat Ramadan. Misalnya, orang non muslim, ibu hamil, anak kecil, orang yang tua, dan golongan lainnya.
"Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.
Apabila masih ada ormas yang melakukan sweeping, Abdullah meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas ormas tersebut. Polisi, kata dia, bisa mengamankan dan memeriksa ormas tersebut karena telah menganggu ketertiban umum.
"Ketika ormas itu dibiarkan, maka mereka akan seenaknya melakukan razia dan menebar teror ke pihak lain. Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas," tegasnya.
"Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya," pungkas Abdullah.
Sebelumnya, diberitakan sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat. Aksi itu kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bentak, menggebrak meja, dan melempar gelas.