JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sari Yuliati meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri.
"Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri" ujar Sari Yuliati kepada wartawan, Rabu, 11 Februari.
Bendahara Umum Partai Golkar itu menegaskan penyelesaian kasus tersebut tidak boleh diselesaikan melalui kekeluargaan, meski sebelumnya ada pertemuan kedua belah pihak untuk mendengarkan pengakuan dan permohonan maaf dari para pelaku.
"Dalam prosesnya jangan ada yg ditempuh jalan damai atau kekeluargaan sebagaimana dalam Pasal 82 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya" tegas Sari.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setalah seorang ibu, Caca Ambarwati, menyampaikan kasus pelecehan terhadap seorang anak (N) yang dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri dalam podcast Curhat Bang bersama Denny Sumargo. Akibat peristiwa tersebut,korban mengalami trauma bahkan harus putus sekolah.