Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan penemuan gajah tanpa kepala di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan bakal diusut tuntas. Metode Scientific Crime Investigation (SCI) bakal dilakukan supaya penegakan hukum berbasis ilmiah bisa dilakukan.

Hal ini disampaikan Irjen Herry usai turun langsung ke lokasi, Sabtu, 7 Februari. Dia didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.

Pendekatan SCI disebutnya akan menjadi fondasi penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan pidana lain yang relevan.

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” kata Herry kepada wartawan.

Herry dalam kesempatan itu turut mengajak masyarakat berperan mengungkap kasus kematian gajah itu. “Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.

“Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” sambung Herry.

Irjen Herry juga menyampaikan duka dan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Kasus ini disebutnya bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ungkapnya.

Dia juga mengaku menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak sejak peristiwa ini ramai dibicarakan. Bukan hanya dari masyarakat Riau, melainkan juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” pungkasnya.