Bagikan:

JAKARTA - Nama auditor Alpriado Osmond kembali mencuat seiring berjalannya proses hukum perceraian yang diajukan oleh istrinya, C, di Pengadilan Negeri Tangerang.

Alpriado, yang dikenal sebagai auditor senior di Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf—bagian dari jaringan RSM Indonesia kembali tidak menghadiri sidang lanjutan perceraian.

Sidang dengan nomor perkara 26/Pdt.G/2026/PN Tng yang digelar pekan ini terpaksa ditunda untuk kedua kalinya karena ketidakhadiran tergugat tanpa keterangan, baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukum.

Majelis Hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan pada 19 Februari 2026.

Ini bukan kali pertama perkara perceraian antara keduanya bergulir. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang sempat mengabulkan gugatan cerai pada Desember 2023, namun putusan tersebut tidak berlanjut setelah kedua pihak sepakat berdamai dan rujuk.

Perkara ini juga menjadi sorotan karena latar belakang hukum Alpriado Osmond. Pada Juli 2024, PN Tangerang memvonis Alpriado bersalah dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dan menjatuhkan pidana percobaan selama enam bulan.

Terbaru, Alpriado kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap keluarga istrinya.

Kasus-kasus hukum tersebut berpotensi menimbulkan perhatian publik terhadap aspek reputasi dan profesionalisme di sektor jasa akuntansi.