JAKARTA - Seorang pria warga Tanjung Pinang berinisial AR (47) berhasil dipergoki warga saat membobol kamar kost yang berada di Jalan Pulo Besar 1, RT 05/11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat ditangkap, pelaku tak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Sementara korban yang diketahui bernama Arif melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
"Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian di kosan. Pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian sejumlah barang di beberapa kamar indekos tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam setiap aksi pencuriannya, pelaku kerap mengambil barang yang gampang dicuri seperti helem dan sendal.
AKP Handam mengatakan, kejadian bermula diketahui dari adanya laporan masyarakat.
BACA JUGA:
"Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Polsek Tanjung Priok," katanya.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tanjung Priok guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan analisis tangkapan CCTV diketahui bahwa terduga pelaku pernah melakukan aksinya pada 17 November 2025," katanya.