JAKARTA - Kemunculan ikan sapu-sapu di aliran Sungai Ciliwung kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga terlihat menangkap ikan tersebut untuk dikonsumsi, meski kondisi perairan di wilayah Jakarta diketahui telah tercemar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menegaskan, ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sungai tercemar tidak layak untuk dikonsumsi karena berisiko terhadap kesehatan.
"Ikan hasil tangkapan liar seperti ikan sapu-sapu yang berada pada sungai tercemar biasanya tidak melalui sistem pengawasan dan keamanan mutu sehingga Ikan hasil tangkapan liar tidak dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tidak memenuhi standar kemanan dan standar mutu pangan," ujar Hasudungan dalam keterangannya, Selasa, 27 Januari.
Ia menjelaskan, sebagian besar sungai di Jakarta telah tercemar limbah, termasuk limbah industri. Kondisi ini membuat ikan liar yang hidup di perairan tersebut berpotensi membawa berbagai zat berbahaya.
Hasudungan merujuk pada sejumlah penelitian yang menunjukkan ikan sapu-sapu dari sungai tercemar, seperti Ciliwung, dapat mengandung logam berat berbahaya.
"Berdasarkan penelitian yang ada menunjukkan bahwa ikan sapu-sapu dari sungai tercemar (mis. Ciliwung) dapat mengandung berbagai logam berat seperti arsen (As), kadmium (Cd), timbal (Pb), merkuri (Hg), dan lainnya," tutur Hasudungan.
Ia menambahkan, logam berat bersifat akumulatif di dalam tubuh ikan dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi secara rutin.
Selain cemaran kimia, ikan yang hidup di perairan tercemar juga berpotensi membawa cemaran biologis. Bakteri patogen dan parasit dapat menempel pada ikan dan memicu gangguan pencernaan hingga infeksi.
"Pada kali yang tercemar, risiko kontaminasi cemaran logam berat berbahaya sangat tinggi dan kontaminan lain seperti E coli yang berbahaya jika dikonsumsi," ucap Hasudungan.
Hasudungan juga mengingatkan adanya potensi cemaran lain seperti residu pestisida, mikroplastik, dan bahan kimia limbah yang dapat terserap oleh ikan dari lingkungan tercemar.
Ia menegaskan, ikan sapu-sapu secara biologis sebenarnya dapat dikonsumsi apabila berasal dari budidaya yang terkontrol dan diawasi ketat. Namun, ikan dari perairan terbuka yang tercemar tidak masuk dalam kategori tersebut.
"Ikan sapu-sapu secara biologis bisa dikonsumsi jika berasal dari hasil budidaya yang terkontrol, bukan di sungai atau waduk yang tercemar. Dalam kondisi inipun masih harus disertai dengan uji laboratorium," ungkapnya.
Di Indonesia, keamanan ikan konsumsi mengacu pada standar nasional indonesia (SNI) yang menetapkan ambang batas maksimum kontaminan logam berat dalam daging ikan. Menurut Hasudungan, ikan liar dari sungai tercemar sulit dipastikan memenuhi standar tersebut.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari sungai atau perairan tercemar, dan memilih ikan dari sumber budidaya yang diawasi untuk mengurangi risiko kesehatan.
"Perbedaan ikan tangkapan liar dengan ikan di budidaya dari segi aspek kontrol mutu kualitas air, biasanya ikan tangkapan liar tidak terkendali, paparan polutan lebih tinggi, tidak ada jaminan pangan dan berisiko bakteri/parasit karena penerapannya tidak sesuai dengan standar cara budidaya ikan yang baik," tutup dia.