JAKARTA – Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan kementerian polisi dan menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Fauzan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Kapolri dalam menjaga konstitusi serta prinsip sistem ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam undang-undang, yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Kami menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tepat dan visioner. Polri di bawah Presiden merupakan penegasan bahwa institusi kepolisian harus tetap netral, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik birokrasi,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin 26 Januari.
Fauzan menilai, wacana pembentukan kementerian polisi justru berpotensi menambah kompleksitas birokrasi serta membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi Polri. Padahal, saat ini Polri tengah menjalankan agenda besar transformasi kelembagaan melalui program Presisi yang menitikberatkan pada profesionalitas, transparansi, dan peningkatan pelayanan publik.
“Penolakan terhadap wacana kementerian polisi merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah dan independensi Polri. Institusi kepolisian harus fokus pada penguatan budaya organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
BACA JUGA:
FPIR juga menilai konsistensi Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite maupun dinamika politik sesaat.
“Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri ingin tetap berada di jalur reformasi dan transformasi. Kami mendorong agar sikap ini didukung oleh seluruh elemen bangsa agar Polri benar-benar menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik,” pungkas Fauzan.