Bagikan:

JAKARTA - Sesosok mayat ditemukan di aliran Kali Cagak, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 26 Januari 2026. Korban diketahui berinisial EF.

"Jasad itu merupakan korban yang terbawa arus sedang dari Kali Ciliwung, Gang Ambon, Kampung Melayu pada Minggu 25 Januari 2026," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea saat dikonfirmasi.

Dari kartu identitasnya, korban diketahui sebagai warga Jalan Asam Baris Gang M1, RW 13, Jakarta Selatan.

AKP Sampson mengatakan, kejadian berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sesosok mayat mengambang di Kali Cagak.

"Kami melakukan pengecekan ke TKP dan mendapati bahwa korban merupakan orang yang hilang terbawa arus kali sejak Minggu 25 Januari," ujarnya.

Korban kemudian dievakuasi oleh tim dari tim SAR gabungan dan diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

"Setelah dievakuasi dan dikonfirmasi dengan pihak keluarga bahwa benar mayat di kali cagak adalah jenazah korban yang hanyut di kali ciliwung, Kampung Melayu," ucapnya.