JAKARTA - Isu pedagang es kue yang dituding menjual es berbahan spon atau busa viral di media sosial. Seorang pedagang sempat diinterogasi aparat setelah video pemeriksaan dagangannya beredar luas di Instagram.
Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang anggota Polri dan TNI memegang es kue yang diduga terbuat dari bahan spon. Keduanya bahkan melakukan uji bakar terhadap es tersebut dan meyakini bahwa bahan yang digunakan bukan puding, melainkan spons.
Menindaklanjuti viralnya video itu, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, polisi memastikan es kue yang dijual pedagang tersebut aman untuk dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, pihaknya menerima laporan dugaan es kue berbahan polyurethane foam melalui Call Center 110 pada Sabtu 24 Januari 2026.
Petugas Reskrim Polsek Kemayoran kemudian mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Seluruh barang dagangan pedagang kami amankan untuk dilakukan pengujian lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” katanya dalam keterangan, Minggu 25 Januari 2026.
Roby menyampaikan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses telah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan awal menyatakan seluruh produk tidak mengandung bahan berbahaya.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih ilmiah, sampel juga kami kirim ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri. Saat ini masih menunggu hasil resmi,” paparnya.
BACA JUGA:
Selain itu, penyidik Krimsus juga menelusuri lokasi pembuatan es kue di Depok. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan penggunaan bahan spon atau busa dalam proses produksi.
Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada penghasilan harian. Sebagai bentuk empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Prinsip kami, masyarakat terlindungi, tetapi tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi viral yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali menyebar di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak dan mengecek fakta terlebih dahulu. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat,” pungkasnya.*