JAKARTA - Dua orang pak ogah yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara di putaran jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Mall Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditindak petugas Satpol PP.
"Dua orang pak ogah sesuai dilaporan warga langsung kita amankan saat mereka berada di lokasi," kata Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Budi mengatakan, penindakan terhadap pak ogah di lokasi putaran balik merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Jadi, ada laporan masyarakat yang mengeluh kalau di lokasi itu kerap terjadi kemacetan akibat pak ogahnya mengarahkan mobil yang dari arah Plumpang bisa putar balik walaupun ada rambu-rambu yang melarangnya," ujarnya.
BACA JUGA:
Penindakan terhadap pak ogah itu dilakukan Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading bersama Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Petugas gabungan juga menyisir pak ogah di sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Sementara kedua pak ogah yang telah diamankan itu, sambungnya, diserahkan kepada petugas Sudin Sosial untuk dapat diberikan pembinaan.
"Langsung dibawa Sudin sosial, ke panti Cipayung," ucapnya.