JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri di Ibu Kota tidak boleh hanya bertumpu pada perusahaan besar dan investasi skala jumbo. Industri kecil dan menengah (IKM) diminta menjadi bagian nyata dari rantai industri yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, menilai sektor industri prioritas yang tercantum dalam RPIP membutuhkan ekosistem pendukung yang luas. Mulai dari alat kesehatan, elektronika, energi ramah lingkungan, hingga industri berbasis teknologi dinilai membuka ruang besar bagi keterlibatan IKM lokal.
"IKM tidak boleh hanya disebut dalam dokumen perencanaan, tetapi harus dihubungkan secara nyata dengan industri besar melalui kemitraan, pengadaan lokal, dan pembinaan yang terarah. Tanpa itu, pertumbuhan industri hanya akan dinikmati pelaku besar," kata Mujiyono kepada wartawan, Senin, 19 Januari.
Menurut dia, tanpa desain keterhubungan yang jelas, target ambisius RPIP justru berisiko melahirkan struktur industri yang timpang. Industri tumbuh, tetapi pelaku usaha lokal sulit naik kelas dan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Selain keberpihakan kepada IKM, Demokrat juga menyoroti komitmen industri hijau yang diusung dalam RPIP. Mujiyono menegaskan, perubahan arah industri Jakarta tidak boleh mengulang pola lama yang mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga.
"Industri hijau harus menjadi standar operasional, bukan sekadar jargon. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal daya saing Jakarta di mata pasar dan investor global yang kini menuntut standar keberlanjutan lebih tinggi," ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat-Perindo memandang RPIP sebagai turunan dari RPJPD 2025–2045 menandai perubahan besar struktur industri Jakarta. Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB diproyeksikan menurun, namun penyerapan tenaga kerja dan nilai investasi justru melonjak.
Kondisi tersebut menunjukkan Jakarta diarahkan menjadi pusat pengelolaan, teknologi, dan jasa industri bernilai tambah, bukan lagi kawasan produksi massal. Namun, perubahan ini dinilai harus diiringi kebijakan yang konsisten dan terukur.
BACA JUGA:
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu mengingatkan, tanpa kesiapan sumber daya manusia, lonjakan investasi berpotensi tidak berdampak signifikan bagi warga Jakarta. Pendidikan dan vokasi tenaga kerja disebut menjadi kunci agar manfaat industri benar-benar dirasakan secara lokal.
Ia nuga menegaskan Pemprov DKI harus memperkuat pengawasan serta membuka pelaksanaan RPIP secara transparan, agar pembangunan industri tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan Jakarta sebagai kota global.
"RPIP harus memastikan investasi, ketenagakerjaan, dan penataan ruang berjalan seirama. Kalau tidak diawasi dengan tata kelola yang kuat dan pelaporan berkala ke DPRD, RPIP hanya akan menjadi dokumen ambisius yang lemah di pelaksanaan," ungkapnya.