JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur pada hari ini, Senin, 19 Januari. Dugaannya terjadi suap terkait fee proyek dan dana CSR.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 19 Januari.
Budi bilang dari kegiatan tangkap tangan itu diamankan uang tunai. "Senilai ratusan juta rupiah," tegasnya.
Dalam kegiatan itu, KPK juga mengamankan 15 orang dan 9 di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," tegasnya.
Adapun KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak yang jadi tersangka. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.