Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap menemukan bukti dugaan suap pengaturan pajak hingga mencapai Rp6 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Ditjen Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara pada Jumat, 9 Januari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan temuan ini berupa uang dalam berbagai pecahan mata uang hingga logam mulia.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari.

“Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar. (Detailnya, red) nanti kami sampaikan (lewat konferensi pers, red),” sambung dia.

Budi menyebut temuan ini diduga terkait pengaturan pajak. Tapi, dia belum mau memerinci secara jelas karena pihak yang diamankan masih menjalankan pemeriksaan.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. … Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta namun kemudian site-nya begitu ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Adapun KPK kemudian punya waktu 1x24 jam menentukan siapa pihak yang dijerat dan pasalnya yang akan disampaikan melalui konferensi pers.