JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini. Pejabat KPP Madya Banjarmasin dikabarkan terjerat dalam operasi senyap ini.
“Benar di Kalsel (KPK melaksanakan OTT, red),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu, 4 Februari.
Fitroh belum memerinci kasus yang terjadi. Dia hanya menyebut kegiatan itu mengamankan pejabat KPP Madya Banjarmasin bukan kepala daerah.
“Bukan (kepala daerah, red). KPP Banjarmasin,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat pajak, yakni pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat, 9 Januari hingga Sabtu, 10 Januari.
KPK kemudian mengamankan dan menetapkan lima orang tersangka, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada (WP), dan Asep selaku pihak swasta lainnya