JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Total laporan yang diterima mencapai 74.013 kasus, atau menyumbang sekitar 16 persen dari keseluruhan laporan kejahatan secara nasional.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Menurutnya, jumlah laporan polisi tersebut menjadi jumlah paling tinggi di Indonesia.
“Selama 2025, Polda Metro Jaya menjadi salah satu kepolisian daerah dengan jumlah laporan polisi paling tinggi di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 16 persen dari total laporan nasional,” katanya
Asep menyebut, selain penanganan laporan pidana, pihaknya juga mengawal berbagai aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun.
Asep menegaskan, pengamanan dilakukan dengan tetap menjunjung hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tanpa mengabaikan stabilitas keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:
“Prinsip utama kami adalah kami akan berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak warga untuk menyampaikan aspirasi, tetapi keselamatan, dan aktivitas masyarakat lainnya juga harus tetap terjaga,” ujarnya
Selanjutnya pada bidang lalu lintas, Polda Metro juga mencatat sebanyak 13.184 peristiwa kecelakaan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 740 orang meninggal dunia, sementara 16.038 lainnya mengalami luka-luka.
Kemudian, dalam upaya menekan angka kecelakaan, pihaknya menerapkan langkah kongkret, seperti rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, hingga pengawasan berbasis teknologi.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah penindakan elektronik, termasuk pemberian tilang dan teguran sebanyak 893.023 kali. Pendekatan teknologi ini terus kami optimalkan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan sepanjang 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap 2.425 perkara menonjol. Sementara itu, di bidang narkotika, tercatat 7.426 perkara yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 9.494 orang.
"Pada kasus kejahatan siber, pihaknya menerima dan menangani 2.625 laporan kejahatan siber, yang didominasi modus penipuan daring dan akses ilegal, termasuk praktik judi online," pungkasnya.