Bagikan:

JAKARTA – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan Inara Rusli datang langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025, siang.

“Iya, benar. Hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi karena sudah berdamai dengan terlapor,” kata Budi saat dikonfirmasi media.

Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Menurutnya, penyidik tetap akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.

“Sementara ini, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara guna memastikan kepastian hukum atas perkara tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, selebgram Inara Rusli mencabut laporan dugaan penipuan yang dilayangkannya terhadap Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, di Polda Metro Jaya.

Didampingi penasihat hukumnya, Inara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025, untuk mengajukan pencabutan laporan sekaligus permohonan restorative justice.

Menurut Inara, keputusan tersebut diambil setelah proses perdamaian ditempuh melalui mediasi dan pertemuan keluarga.

“Karena sudah berdamai dan melalui proses mediasi kemarin bersama Buya Yahya. Keluarga kami sudah dipertemukan dan ke depan akan ada pertemuan keluarga lanjutan. Jadi saya memilih mencabut laporan dan mengajukan restorative justice,” ujarnya.