JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Hari mengatakan, junta Myanmar menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk memaksa orang memilih dalam pemilihan yang dikendalikan militer, sementara kelompok oposisi bersenjata menggunakan taktik serupa untuk menjauhkan orang dari tempat pemungutan suara.
"Otoritas militer di Myanmar harus berhenti menggunakan kekerasan brutal untuk memaksa orang memilih dan berhenti menangkap orang karena menyatakan pandangan yang berbeda," kata kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan, melansir Al Arabiya dari AFP (23/12).
Junta Myanmar akan memimpin pemungutan suara mulai hari Minggu, menggembar-gemborkan Pemilu yang sangat dibatasi sebagai kembalinya demokrasi, lima tahun setelah menggulingkan pemerintahan terpilih terakhir yang memicu perang saudara.
Mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi tetap dipenjara dan partainya, National League for Democracy (NLD), yang sangat populer dibubarkan setelah tentara mengakhiri eksperimen demokrasi selama satu dekade di negara itu pada Februari 2021.
Para pengawas internasional telah menolak pemungutan suara bertahap selama sebulan itu sebagai penamaan ulang pemerintahan militer.
Turk, yang bulan lalu mengatakan kepada AFP, penyelenggaraan Pemilu di Myanmar dalam keadaan saat ini "tidak terbayangkan," memperingatkan pada Hari Selasa, warga sipil diancam oleh otoritas militer dan kelompok oposisi bersenjata karena partisipasi mereka dalam Pemilu.
Pernyataannya menyoroti puluhan individu yang dilaporkan telah ditahan berdasarkan "undang-undang perlindungan Pemilu" karena menggunakan kebebasan berekspresi mereka.
Banyak yang dijatuhi "hukuman yang sangat berat," kata pernyataan itu, merujuk pada tiga pemuda di Kota Hlainghaya di wilayah Yangon yang dijatuhi hukuman antara 42 dan 49 tahun penjara karena memasang poster anti-Pemilu.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari pengungsi di beberapa bagian negara, termasuk wilayah Mandalay, yang telah diperingatkan mereka akan diserang atau rumah mereka disita jika mereka tidak kembali untuk memberikan suara.
"Memaksa pengungsi untuk melakukan kepulangan yang tidak aman dan tidak sukarela merupakan pelanggaran hak asasi manusia," tegas Turk.
Di sisi lain, Turk mengungkapkan masyarakat juga menghadapi "ancaman serius" dari kelompok bersenjata yang menentang militer, termasuk sembilan guru perempuan dari Kyaikto yang dilaporkan diculik bulan lalu saat bepergian untuk mengikuti pelatihan tentang Pemilu.
Mereka kemudian "dibebaskan dengan peringatan dari para pelaku," kata pernyataan itu.
BACA JUGA:
Pernyataan itu juga menunjuk pada bagaimana Tentara Yangon yang memproklamirkan diri membom kantor-kantor administrasi di Hota Hlegu dan Okkalapa Utara di wilayah Yangon, melukai beberapa staf pemilu, dan telah bersumpah untuk “terus menyerang penyelenggara pemilu.”
"Pemilu ini jelas berlangsung dalam lingkungan kekerasan dan penindasan," kata Turk.
"Tidak ada kondisi untuk pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, berasosiasi, atau berkumpul secara damai yang memungkinkan partisipasi bebas dan bermakna dari rakyat," tandas Turk.