SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memastikan seluruh biaya perawatan medis para korban keracunan massal yang menimpa santri Pondok Pesantren Nuurush Sholah, Kecamatan Cimanggung, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pemerintah daerah prihatin atas musibah tersebut dan berkomitmen memastikan seluruh santri korban keracunan mendapatkan penanganan medis secara optimal.
“Pemerintah daerah prihatin atas musibah ini. Untuk pembiayaan seluruh pasien akibat kejadian ini, semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Dony di Sumedang, Antara, Selasa, 23 Desember.
Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat lebih dari 100 santri harus mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang berasal dari seorang donatur dalam kegiatan di pesantren.
Kondisi para korban terus menunjukkan perkembangan positif dan secara umum mengalami pemulihan yang signifikan.
Ia juga mengimbau pengelola lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar lebih selektif dan waspada dalam menerima bantuan makanan dari pihak luar.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Penting untuk selalu melakukan pengecekan berkala terhadap jenis dan kelayakan makanan yang dikonsumsi di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Sumedang telah menurunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa keracunan yang menimpa 116 santri di Pesantren Nuurush Sholah pada Jumat (19/12) malam.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan dugaan sementara penyebab keracunan berasal dari makanan katering yang disajikan dalam kegiatan pengajian Jumat malam.
“Para santri mengalami keracunan setelah menggelar pengajian malam Jumat. Karena itu, Polres Sumedang menurunkan tim Inafis untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan laboratorium,” ujar Aan, Sabtu (20/12) dini hari.
BACA JUGA:
Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena pondok pesantren yang bersangkutan tidak menerima program tersebut.