Bagikan:

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 23–26 Desember 2025. Kondisi ini dipicu oleh keberadaan bibit Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia barat daya Jawa Barat.

Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, mengatakan bibit siklon tersebut berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di berbagai perairan.

“Bibit Siklon Tropis 93S yang terpantau di koordinat 12,3 derajat lintang selatan dan 102,6 derajat bujur timur memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan Indonesia,” kata Eko Prasetyo dikutip Antara, Selasa 23 Desember.

BMKG mencatat, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari arah utara hingga timur laut dengan kecepatan berkisar 6–30 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin dominan bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan yang relatif sama.

Menurut Eko, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa, Laut Banda, serta Laut Arafura.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan, antara lain Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, perairan selatan Jawa, Laut Jawa, Laut Banda, serta Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua.

Sementara itu, gelombang sangat tinggi dengan ketinggian 2,5–4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, serta Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Potensi gelombang tinggi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal penyeberangan,” ujarnya.

BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan aktivitas selama periode peringatan dini tersebut guna menghindari risiko kecelakaan di laut.