JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 439 perkara dugaan korupsi yang ditangani hingga 17 Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
"Selama 2025 KPK secara progresif melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, dan 112 penuntutan perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 22 Desember.
Budi menyebut ada 118 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai perkara tersebut.
Berikutnya, ada 73 perkara dari tahun sebelumnya yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kemudian dilakukan eksekusi atas 75 perkara," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya memang memperkuat upaya penindakan. "Bukan demi angka melainkan rasa keadilan bagi masyarakat karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem," tegasnya dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Fitroh juga menyinggung ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan. Dari giat ini, dia menerangkan, banyak praktik korup yang sistematis terbuka sehingga bisa ditangani.
"Bagi KPK penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegas mantan Direktur Penuntutan KPK tersebut.
Adapun KPK baru saja hattrick atau menggelar operasi senyap selama tiga kali dalam waktu 1x24 jam pada Rabu, 17 Desember hingga Kamis, 18 Desember.
KPK diketahui melakukan tangkap tangan di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember. Dalam giat ini, jaksa ditangkap karena diduga memeras warga asing.
Setelah proses berlangsung, hasil operasi senyap diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, pada saat yang bersamaan, Korps Adhyaksa mengklaim sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Berikutnya, pada Kamis, 18 Desember, KPK juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Dari kegiatan itu, ditetapkan tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Taruna Fariadi.
Taruna saat ini sudah ditangkap setelah sempat kabur dan menabrak penyelidik. Kasus yang menjerat ketiganya adalah pemerasan.
Terakhir, tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari kegiatan ini, ditetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan bapaknya, H. M. Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.