JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2025 bakal dituntaskan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan keterangan hingga saat ini masih terus dilakukan. Setiap informasi yang sudah dikantongi bakal ditelusuri hingga ditemukan adanya unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.
"Saat ini perkara tersebut belum naik di tahap penyidikan. Tapi, KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Budi kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 24 Juni.
Budi juga mengimbau pihak yang diminta hadir untuk menunjukkan batang hidungnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka diharap kooperatif.
"KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi serta keterangan yang dibutuhkan," tegasnya.
"Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau bisa segera bisa kita selesaikan bahkan kemudian naik ke tahap berikutnya," sambung Budi.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025. Pengumpulan informasi dilakukan, salah satunya dengan memanggil Khalid Basalamah yang merupakan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour.
Selain itu, komisi antirasuah membuka peluang memanggul eks Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Adapun nama Ketua Umum GP Ansor itu juga terseret dalam sejumlah laporan masyarakat yang disampaikan KPK pada 2024 lalu.