Bagikan:

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 rampung hari ini agar dapat segera diumumkan kepada publik.

“Sekarang sedang dilakukan pembahasan. Mudah-mudahan hari ini selesai karena saya juga memberikan batasan kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Desember.

Pramono menjelaskan, pembahasan hari ini merupakan tahap akhir yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara kepentingan pengusaha dan buruh.

Dalam penetapan UMP, Pemprov DKI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman utama. Aturan tersebut mengatur besaran faktor penyesuaian (alpha) pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

“Tarik-menarik pasti terjadi, tetapi pemerintah harus adil, baik kepada pengusaha maupun buruh,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengumumkan UMP 2026 lebih cepat dibandingkan target pemerintah pusat. Meski demikian, ia belum merinci waktu pasti pengumuman resmi tersebut.

Pramono juga memastikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan.

“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada range, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator lainnya,” katanya.