Bagikan:

JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyarankan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah tidak dipilih oleh kepala daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi.

“APIP, aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah itu gagal untuk memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena mereka berada di bawah kepala daerah. Ini perlu diperbaiki,” ungkapnya, Minggu 21 Desember.

“Lantas, bagaimana caranya? Ya, APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan oleh kepala daerah gitu ya. Misalnya ya APIP itu kemudian dipilih oleh pusat misalnya yang ditaruh di daerah gitu ya,” sambung Zaenur.

Selain itu, dia juga menekankan agar pembinaan harus tetap dilakukan Kemendagri dari sebelum menjabat hingga purnatugas, yakni dalam sisi integritas hingga ideologi dalam mengemban amanah masyarakat.

“Pembinaan oleh Kemendagri secara intens terhadap kepala daerah tetap harus dilakukan. Ketika awal menjabat, ketika sedang menjabat, maupun nanti ketika sudah akan selesai menjabat. Itu perlu pembinaan secara terus menerus,” tutur Zaenur.

“Pembinaan dari sisi administratif, pembinaan dari sisi teknokratis yang mereka memimpin. Pembinaan dari sisi ideologi, pembinaan dari sisi integritas, dari sisi moral. Itu perlu untuk dilakukan oleh Kemendagri. Terus kemudian dari sisi pengawasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK. Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.

Kemendagri, kata dia, selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, juga harus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan. Karena itu, Kemendagri akan melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah, salah satunya mengevaluasi sistem pilkada.

“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri. Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” tambah Benni.