Bagikan:

JAKARTA - Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dalam kasus pembunuhan bocah 9 tahun di BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Selasa, 16 Desember 2025. Hasil pemeriksaan, kepolisian menyatakan tidak ada peristiwa perampokan terkait kematian korban.

“Hari ini pihak penyelidik. telah meminta keterangan ya delapan orang saksi yang terdiri dari keluarga korban, ataupun kepada orang lain yang ada di sekitar,” katanya saat di konfirmasi media, Kamis 18 Desember 2025

Pemeriksaan itu termasuk memintai keterangan dari ayah korban. Ia menegaskan, penyelidik masih melakukan pencarian Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

“Masih-masih kita cari CCTV, sebab CCTV di rumah tetangga itu fokusnya tidak ke rumah tersebut, rumah dia sendiri,” ucapnya.

Sementara, terkait dengan kabar perampokan dalam peristiwa tersebut, Sigit menegaskan tidak ditemukan barang yang hilang.

“Sejauh ini tidak ditemukan barang milik korban ataupun barang milik keluarga korban, yang hilang,” ujarnya

Sigit memasitikan, proses penyelidikan masih melakukan pendalam terkait pelaku pembunuhan. Ia berharap agar kasus ini bisa terungkap.

“Kita lagi mendalami itu ya. Mudah-mudahan terungkap juga,” pungkasnya.

Diberitakan, seorang anak berusia 9 tahun meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid menjelaskan, berdasarkan informasi awal, petugas melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon sekitar pukul 15.30 WIB setelah menerima laporan adanya korban penusukan yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

“Korban berinisial E, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun,” katanya.