Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal pada awal Desember 2025. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, dan ruas Tol Palembang–Lampung.

Tiga kontainer ditindak pada Rabu, 10 Desember, setelah tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa dengan kapal KM Indah Costa yang berangkat dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Dua di antaranya berisi produk garmen ilegal, sementara satu kontainer lain berisi mesin.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Jakarta, Antara, Kamis, 11 Desember.

KM Indah Costa diketahui mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Dari jumlah tersebut, petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan “barang campuran dan sajadah” yang kemudian terindikasi tidak sesuai isinya. Pengawasan pembongkaran menunjukkan kontainer-kontainer tersebut memuat barang ilegal.

Djaka menegaskan bahwa penyelundupan melalui kontainer masih menjadi tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.

“Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang memanipulasi dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, penindakan terhadap dua truk bermuatan balpres terjadi pada Rabu, 3 Desember, setelah informasi masyarakat ditindaklanjuti Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU ditemukan di rest area KM 116 Tol Palembang–Lampung.

Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai merek yang dikemas dalam bentuk balpres, dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”. Dua sopir truk mengaku hanya menjalankan perintah membawa kendaraan dari Suban, Jambi, menuju Jakarta, sementara surat jalan menyebut barang berasal dari Medan. Truk diterima sopir dalam keadaan sudah terisi penuh.

Atas dua penindakan tersebut, Bea Cukai memastikan penelitian dan penyidikan akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya menyasar pengangkut tetapi juga pemilik barang dan seluruh pihak terkait rantai distribusi.

Djaka menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAIS TNI, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, dan masyarakat.

“Pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat. Informasi publik sangat membantu menindak jaringan penyelundupan,” tuturnya.