KARAWANG – Polisi mengamankan seorang pria pelaku penikaman terhadap pasangan suami istri di Perumahan Garden City Residence, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan pelaku bernama Azis Herwanto (23), yang diketahui mengenal baik kedua korban, yakni Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39).
Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa malam kemarin di rumah korban. Azis awalnya datang untuk meminjam uang sebesar Rp1 juta. Setelah menerima pinjaman, ia sempat meninggalkan rumah korban.
Namun pada sore harinya, pelaku kembali dengan alasan ingin mengembalikan uang tersebut. Sesampainya di rumah korban, ia justru secara tiba-tiba menyerang dan menusuk Elina Mahulae serta suaminya, Gom Gom Tambunan.
Usai melakukan aksi penusukan, pelaku mencoba melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat mengejar pelaku hingga ia kembali masuk ke rumah korban.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah warga menemukan ia bersembunyi di atas plafon rumah korban.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Karawang untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:
"Untuk motif pelaku melakukan penikaman terhadap pasangan suami istri masih dalam penyelidikan," ujar Ipda Cep Wildan, di Karawang, Antara, Rabu, 10 Desember.