Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya berharap adanya penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih objektif dan berkeadilan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kamera ETLE di wilayah Polda Metro Jaya saat ini tersebar di 127 titik ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Tentu kami sangat berharap ada penambahan kamera lagi di wilayah kami,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Antara, Senin, 8 Desember.

Komarudin menjelaskan penambahan kamera ETLE bertujuan agar anggota di lapangan tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga meminimalkan potensi tindakan transaksional.

“Sehingga anggota di jalan hanya cukup fokus memberikan teguran simpatik untuk pelanggaran kasat mata, termasuk imbauan yang saat ini sudah kami gelorakan: pelayanan masyarakat dengan hati dan humanis,” kata Komarudin.

Ia menyebut pihaknya selalu siaga 24 jam dan rata-rata kamera ETLE mampu merekam puluhan ribu pelanggaran setiap hari.

“Mudah-mudahan dengan budaya dan sosialisasi yang terus kami berikan, masyarakat bisa lebih patuh lagi,” ujarnya.

Saat ini Polda Metro Jaya memiliki total 161 perangkat ETLE, terdiri dari 127 ETLE statis, 8 ETLE on board, integrasi ETLE dengan speedcam sebanyak 22 unit, serta integrasi ETLE dengan Weight in Motion (WIM) sebanyak 4 unit.

Komarudin juga merinci data penindakan ETLE Polda Metro Jaya periode Januari hingga November 2025. Jumlah pelanggar yang terekam mencapai 1.816.447 unit.

“Yang tervalidasi ada 1.163.111 unit, terkonfirmasi 463.844 unit, dan yang telah dibayar 421.322 unit,” kata Komarudin.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan rencana penambahan jumlah kamera ETLE dari 127 menjadi 500 titik.

“Jadi tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan,” ujarnya.