JAKARTA - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Hari Rabu tegas membela kebijakan penggunaan hijab di negara itu, saat semakin banyak perempuan yang melanggar aturan berpakaian ketat, yang memicu kritik dari kaum ultrakonservatif.
Pernyataannya muncul sehari setelah lebih dari separuh Parlemen Iran yang didominasi kaum konservatif menuduh lembaga peradilan gagal menegakkan hukum wajib hijab bagi perempuan.
"Di Republik Islam, telah terbukti seorang perempuan Muslim, yang mengenakan hijab dan menjunjung tinggi busana Islami, dapat lebih maju daripada yang lain di semua bidang dan memainkan peran aktif baik di masyarakat maupun di rumah," kata Khamenei dalam pertemuan dengan sekelompok perempuan, melansir Al Arabiya dan AFP (4/12).
"Dengan visi ini, yang ditetapkan di Republik Islam setelah kemenangan Revolusi, perempuan dan anak perempuan kami telah maju di banyak bidang," tandasnya.
Pekan lalu, Kantor Khamenei menghadapi kecaman dari beberapa kaum ultrakonservatif setelah menerbitkan di surat kabarnya foto seorang perempuan Iran yang tewas dalam perang melawan Israel pada Bulan Juni.
Dalam foto tersebut, perempuan tersebut tampak mengenakan topi baseball, rambutnya terlihat jelas.
Diketahui, menutupi leher dan kepala serta berpakaian sopan menjadi kewajiban bagi perempuan di Iran setelah Revolusi yang menggulingkan Shah yang didukung Amerika Serikat pada tahun 1979.
Beberapa tahun terakhir, perempuan di Negeri Para Mullah semakin melanggar aturan berpakaian yang ketat, terutama sejak protes nasional menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada September 2022.
Wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun itu ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian yang ketat di negara itu bagi perempuan.
Kematian Amini memicu kerusuhan selama berbulan-bulan, dengan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditangkap dalam apa yang oleh pihak berwenang disebut sebagai "kerusuhan" yang diprovokasi oleh pihak asing.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Pemerintah Iran menolak untuk meratifikasi rancangan undang-undang yang disahkan oleh parlemen pada tahun 2023, yang akan memperberat hukuman bagi perempuan yang tidak mengenakan jilbab atau berpakaian tidak pantas.
Sejak berkuasa pada Juli 2024, Presiden Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa perempuan tidak dapat dipaksa mengenakan jilbab.
Pada Bulan Januari, juru bicara pemerintah Fatemeh Mohajerani mengatakan RUU tersebut ditangguhkan karena "dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang serius."