Bagikan:

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pelaku begal yang membacok dan menembak pengendara Honda Stylo di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

"Kami berhasil meringkus salah satu pelaku, yaitu DF (25) di kawasan Tarumajaya, Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Desember.

Guna proses lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan.

"Barang bukti yang disita ada 1 lembar STNK asli Honda Stylo warna cream, Nopol B 4771 UFY, 2 buah kunci kontak, 1 lembar kuitansi DP pembelian motor dan 1 lembar invoice tagihan motor," katanya.

AKP Krisnha mengatakan, pihaknya berkomitmen bahwa tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan.

"Terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti begal pasti akan kami kejar dan tangkap," katanya.

Para pelaku tersebut melakukan perlawanan atau membahayakan petugas dan masyarakat, maka polisi tak segan memberikan tindakan tegas terukur di lapangan.

"Pasti akan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka DF dijerat Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor Honda Stylo berinisial TWS menjadi korban begal oleh dua orang pria berboncengan motor Yamaha NMAX saat melintas di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan replika senjata api jenis Airsoftgun. Dalam aksinya, pelaku juga membacok korban dan menembak korban.