JAKARTA - Warga negara Jerman bernama Honorine Porsche, 37, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas percobaan perampokan bank di siang bolong di Kongo.
Mengutip AFP, Porsche hadir di pengadilan militer beragendakan vonis dengan wajah lesu pada Rabu waktu setempat.
Pengadilan bertempat di ibu kota Kongo, Kinshasa akhirnya menyatakan perempuan itu bersalah atas perampokan bersenjata.
Perampokan itu terjadi pada 17 Oktober siang hari di sebuah cabang RawBank di pusat kota Kinshasa. Bank tersebut kemudian dikepung pasukan keamanan.
Ketegangan sempat terjadi selama beberapa jam, sebelum akhirnya lima orang, termasuk Porsche, ditangkap di dalam gedung. Tidak ada korban terluka dalam perampokan itu.
BACA JUGA:
Menurut pihak bank, uang tunai senilai sekitar 20.000 dolar AS hilang dan tidak pernah ditemukan kembali.
Dalam persidangannya, Porsche mengakui awalnya mengambil uang tersebut. Namun, keterangannya berubah dengan mengklaim uang itu kemudian dicuri darinya oleh anggota pasukan keamanan yang menggerebek bank.
Diduga Jadi Korban Pelecahan
Dalam video yang beredar di media sosial, Porsche setelah ditangkap diperiksa dalam keadaan telanjang bulat. Anggota pasukan keamanan terlihat meraba-raba dan diduga kuat melakukan pelecehan seksual.
Dokumentasi penangkapan tersebut memicu kemarahan publik di Kongo, di mana polisi terkenal brutal.
Terkait hal itu, Porsche menolak berbicara di pengadilan pada Rabu waktu setempat. Ia mengatakan saat meninggalkan gedung pengadilan tidak memiliki "kekuatan untuk berbicara."
Konsul Jerman di Kinshasa, Keno Grade, yang hadir di pengadilan, juga menolak berkomentar.