JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Dipo Nusantara, mendesak polisi untuk mengusut dan menginvestigasi insiden tenggelamnya enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur’an di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di bekas galian C pada Kamis, 20 November. Termasuk menelusuri sejak kapan galian dibiarkan terbuka, serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya keenam santri tersebut.
“Kami turut berduka atas meninggalnya enam anak akibat tenggelam di bekas galian tambang," ujar Dipo kepada wartawan, Sabtu, 22 November.
Dipo menegaskan, perusahaan penambang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana jika terbukti lalai membiarkan bekas galian tanpa pengamanan, sebagaimana ketentuan reklamasi dan pascatambang. Ia juga meminta agar restorasi segera dilakukan pada lokasi kejadian.
"Kepolisian harus melakukan investigasi mendalam apakah ada unsur kelalaian dengan membiarkan galian C terbuka tanpa upaya penutupan atau pengamanan," kata Dipo.
"Bila terbukti, perusahaan harus dijerat sanksi. Restorasi bekas galian harus segera dilakukan agar tragedi seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Dipo menjelaskan bahwa pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP Nomor 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Di mana aturan tersebut mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi paling lambat 30 hari setelah penambangan berhenti.
Apabila diabaikan, menurut Dipo, perusahaan dapat dijerat pidana lingkungan berdasarkan UU Nomor 32/2009 jika kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa.
“Perusahaan wajib memulihkan ekosistem dan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang," jelas Dipo.
"Restorasi pascatambang bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga kewajiban moral agar tidak ada korban jiwa. Jangan biarkan bekas tambang terbengkalai dan memakan korban,” lanjut Legislator PKB itu.
Dipo pun meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan memastikan perusahaan bertanggung jawab apabila terbukti lalai.
"Jangan sampai kasus ini terulang. Lakukan pengusutan, kenai sanksi tegas, dan segera lakukan restorasi bekas galian tambang,” pungkasnya.
Sebelumnya, para santri diketahui berada di sekitar danau buatan usai kegiatan latihan. Diduga satu anak lebih dulu tenggelam dan lima lainnya ikut masuk ke air untuk menolong, namun nahas, seluruhnya justru ikut tenggelam.