JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak 439 koli pakaian bekas impor atau ballpres ilegal senilai Rp4 miliar yang berasal dari China hingga Korea Selatan (Korsel).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, ratusan ballpress itu disita dari dua pengungkapan.
"Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara Cina dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas," katanya dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 November 2025.
Ia menuturkan, pertama, pengungkapan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 November lalu. Polisi yang bergerak ke lokasi dan mendapat sebuah truk colt diesel yang mengangkut ballpress. Setelah diperiksa, ditemukan ada 23 ballpress di dalam kendaraan tersebut.
Pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu 16 November 2025 yang bermula dari informasi soal bongkar muat ballpress di wilayah Merak, Banten. Polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menindak dua truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Kemudian dilakukan penggeledahan, pemeriksaan kedua truk tersebut, didapatkan ratusan ballpress pakaian bekas," ucapnya.
BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pakaian bekas itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya," imbuhnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab.