Bagikan:

JAKARTA (20/11) — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan armada bus menjelang periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pemeriksaan kelaikan jalan atau rampcheck dilakukan secara masif di berbagai lokasi di seluruh Indonesia untuk memastikan keselamatan penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 15 ribu kendaraan untuk dilakukan rampcheck. Namun hingga 19 November 2025 pukul 14.00 WIB, jumlah armada yang telah diperiksa mencapai 24.790 unit, jauh melampaui target.

“Artinya pemeriksaan kita sudah melampaui target yang ditetapkan. Namun rampcheck tetap akan berlangsung hingga 2 Januari 2026,” ujar Aan di Jakarta, Kamis (20/11).

Hasil Rampcheck: 69 Persen Bus Diizinkan Operasional

Aan menjelaskan, dari total kendaraan yang telah diperiksa:

  • 17.165 unit (69,24%) dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi.
  • 4.250 unit (17,14%) mendapat peringatan karena pelanggaran teknis penunjang.
  • 791 unit (3,19%) dikenai tilang dan dilarang beroperasi akibat pelanggaran administrasi.
  • 2.584 unit (10,42%) dilarang beroperasi karena pelanggaran teknis utama yang membahayakan keselamatan.

Adapun jenis kendaraan yang diperiksa antara lain:

  • Bus AKDP: 10.793 unit (82%)
  • Bus AKAP: 1.163 unit (9%)
  • Bus pariwisata: 717 unit (5%)
  • Kendaraan lainnya: 485 unit (4%)

Empat Lokasi Prioritas Pemeriksaan

Ditjen Hubdat memusatkan kegiatan rampcheck pada empat titik utama, yaitu:

  1. Terminal Tipe A
  2. Pool bus
  3. Lokasi rawan kecelakaan menuju destinasi wisata
  4. Area wisata yang dipadati masyarakat saat liburan

Aan menegaskan bahwa rampcheck menjadi langkah penting untuk mendeteksi dini potensi kerusakan kendaraan demi mencegah kecelakaan lalu lintas. “Ini adalah tahap awal dari operasi pemeriksaan menyeluruh. Tujuannya memastikan perjalanan masyarakat saat libur Nataru aman, nyaman, dan lancar,” kata Aan.

Imbauan untuk PO Bus dan Penumpang

Ditjen Hubdat juga mengimbau pemilik Perusahaan Otobus (PO) untuk memprioritaskan aspek keselamatan, mulai dari kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan pengemudi.

Sementara itu, masyarakat diminta berperan aktif dengan mengecek kelaikan armada yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat, yang tersedia dan mudah diunduh melalui telepon pintar.